Opini : Menembus Kabut Masalah Sosial di Jember: Mengurai Akar, Bukan Hanya Gejala

Oleh : Haressa Lintang Rizkika

Kabupaten Jember sedang menghadapi situasi sosial yang tidak bisa lagi dianggap biasa. Kemiskinan yang mengakar, pernikahan anak yang terus terjadi, kehamilan tidak diinginkan, kekerasan dalam rumah tangga, serta tingginya angka kematian ibu dan bayi (AKI dan AKB) menjadi gejala dari sistem sosial yang rapuh. Ini bukan sekadar data statistik. Ini adalah wajah nyata dari kegagalan kolektif kita—pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial—dalam membangun ekosistem sosial yang melindungi dan memberdayakan.

Ironisnya, berbagai masalah tersebut justru membuat Jember menonjol di antara kabupaten lain di Jawa Timur. Namun, menjadi "terkenal" karena masalah sosial tentu bukan prestasi. Kita perlu bertanya lebih dalam: apa akar dari semua ini? Apakah permasalahannya terletak pada tata kelola yang buruk, kebijakan yang tidak berpihak, ketimpangan sosial, atau budaya patriarkis yang masih kuat mencengkeram kehidupan masyarakat?

Sebagai penggiat sosial yang bekerja langsung bersama masyarakat akar rumput, saya menyaksikan bagaimana lapisan-lapisan masalah ini saling terkait satu sama lain. Tidak ada satu penyebab tunggal yang bisa dijadikan kambing hitam. Sebaliknya, kita sedang berhadapan dengan sebuah ekosistem masalah yang saling menguatkan. Ketika kemiskinan tidak diatasi dengan pendekatan struktural, ia melahirkan anak-anak yang putus sekolah, remaja yang dinikahkan dini, dan perempuan yang kehilangan otonomi atas tubuhnya sendiri.

Namun, pemerintah dan berbagai instansi sering kali terjebak dalam pendekatan hilir. Program-program bantuan sosial disebar, pelatihan digelar, kampanye dijalankan—tetapi akar masalahnya jarang disentuh. Apa yang disebut sebagai solusi sering kali hanya menyasar permukaan, dan bahkan cenderung menjadi ritual tahunan yang kehilangan esensinya. Akibatnya, masyarakat menjadi jenuh, dan kepercayaan terhadap lembaga publik pun menurun.

Satu persoalan yang sangat mendasar adalah lemahnya kemampuan dalam mengenali dan menyepakati apa yang dimaksud sebagai "masalah". Lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil (OMS), akademisi, dan penyedia layanan sosial sering bekerja dengan definisi dan indikator masing-masing. Ini bukan hanya menciptakan kebingungan, tapi juga pemborosan. Bayangkan jika setiap lembaga menjalankan program penanggulangan kemiskinan dengan metodologi dan ukuran keberhasilan yang berbeda. Koordinasi menjadi mustahil, dan integrasi menjadi impian yang tak kunjung tercapai.

Di sinilah pentingnya membangun sistem pengenalan masalah yang terstandar dan disepakati bersama. Kolaborasi antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan OMS (Organisasi Masyarakat Sipil), dan institusi akademik seperti Universitas harus melampaui seremoni koordinasi. Kita butuh kerja-kerja kolaboratif yang konkret, di mana data yang dihasilkan tidak hanya disimpan dalam dokumen formal, tetapi menjadi dasar perumusan kebijakan dan program yang responsif. Tidak cukup dengan data kuantitatif; pendekatan kualitatif yang menangkap pengalaman hidup masyarakat juga sangat penting untuk menyusun intervensi yang tepat.

Sebagai NGO (Non Government Organization) yang bekerja langsung dalam isu pemberdayaan keluarga dan perlindungan anak, kami merasakan langsung betapa absennya lembaga yang berfungsi sebagai penilai independen terhadap efektivitas program sosial. Evaluasi kerap kali dilakukan secara internal, dengan laporan yang disusun untuk menyenangkan atasan. Padahal, jika evaluasi dilakukan secara independen dan jujur, kita akan menemukan banyak sekali titik lemah yang bisa diperbaiki. Justru dari sana, reformasi kebijakan bisa dimulai.

Perlu juga dipikirkan desain kelembagaan yang lebih adaptif. Banyak pihak berharap pada pemerintahan baru dengan semangat efisiensi, termasuk wacana peleburan lembaga-lembaga negara. Namun, efisiensi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai pengurangan jumlah lembaga. Tanpa peta jalan yang jelas dan pembagian fungsi yang strategis, peleburan justru bisa menjadi sumber kekacauan baru. Dalam konteks ini, akan jauh lebih baik jika kelembagaan difokuskan pada fungsi: ada lembaga yang khusus memetakan masalah, ada yang mengintervensi, dan ada yang melakukan evaluasi secara objektif.

Dalam kerja-kerja pemberdayaan di tingkat akar rumput, kita melihat potensi luar biasa dari masyarakat lokal. Mereka punya resiliensi, solidaritas, dan pengetahuan lokal yang bisa menjadi kekuatan besar dalam menyelesaikan masalah sosial. Sayangnya, potensi ini belum banyak disentuh. Program-program dari atas sering kali datang dengan bahasa teknokratis yang sulit dipahami, tanpa ruang partisipasi yang berarti. Masyarakat seolah hanya menjadi objek penerima bantuan, bukan subjek yang menentukan arah perubahan.

Opini ini bukan sekadar kritik, tetapi juga panggilan. Bahwa saatnya pendekatan terhadap masalah sosial di Jember dan daerah lain harus berubah secara fundamental. Kita butuh peta yang jujur tentang persoalan yang ada, kerangka kerja yang kolaboratif, dan sistem evaluasi yang adil dan akuntabel. Tidak cukup hanya dengan semangat kerja cepat—kita perlu kerja yang cerdas, menyeluruh, dan bermakna.

Jember bisa menjadi laboratorium sosial bagi perubahan struktural di tingkat lokal. Tapi hanya jika semua pihak—pemerintah, OMS, akademisi, dan masyarakat—bersedia menanggalkan ego sektoral dan mulai berjalan bersama, dari hulu sampai ke hilir. Kita tidak boleh lagi terjebak dalam rutinitas program tahunan yang penuh seremoni, sementara masyarakat terus menanggung beban sistem yang gagal.

“Perubahan itu mungkin. Tapi hanya jika kita berani menyentuh akar, bukan hanya mengejar gejala.”


Tulisan ini dimuat pada Radar Jember 19 April 2025


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kolaborasi dan Kerjasama

Tentang LTS Foundation